Sumber foto : Burst
Definisi
hutan menurut UU no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 1 sebagaimana yang
dikutip Sabara (2006) adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya yang satu dan lainnya tidak dapat terpisahkan.
Salah satu fakta menarik adalah hutan Indonesia menempati urutan ketiga terluas di dunia dengan hutan tropis dan hutan hujan Kalimantan serta Papua. Data yang dilansir Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan 82 hektar daratan Indonesia masih tertutup hutan.
Penasihat
Senior untuk Kebijakan Teresterial Konservasi Alam, Wahjudi Wardoyo berkata energi
mikrobiologi sebagai generasi kedua dan ketiga sumber energi dunia dan hanya
dapat ditemukan di hutan hujan tropis.
Berikut
ini sejumlah fakta tentang hutan hujan tropis Indonesia antara lain :
1) Keanekaragaman hayati yang tinggi
Ekosistem hujan hujan tropis ialah daerah dengan 50
persen vegetasi dan satwa yang ada di dunia hanya mencakup 6 persen luas
daratan dunia. Menurut data yang dilansir Bappenas tahun 2003 memiliki 38 ribu
spesies tumbuhan sekitar 55 persen adalah tumbuhan endemik. Hutan hujan tropis di seluruh dunia hampir mempunyai sifat yang sama baik dalam komposisi tanah dan
iklim tetapi di setiap wilayah terdapat spesies endemik yang tidak mungkin ditemukan
di daerah lain #IndonesiaBikinBangga .
2) Membuat
stabil iklim dan cuaca global
Hutan hujan tropis berperan dalam menyimpan CO2 dunia
sebesar 25 persen ditambah hutan lainnya yang jumlahnya sekitar 20 persen.
Mereka menyerap karbondioksida dari udara lalu tersimpan sebagai cadangan
karbon. Penyerapan CO2 mendukung kestabilan iklim sebanyak 250 miliar ton disimpan di dalam hutan.
3) Wadah
bersemayam tanaman obat
Institut Kanker Nasional AS mengatakan lebih dari dua pertiga obat-obatan kanker berasal dari hutan hujan. Beberapa senyawa dalam tumbuhan hutan hujan dapat dipakai untuk mengobati penyakit malaria, jantung, bronkitis, hipertensi, rematik, diabetes, otot tegang, radang sendi, glaukoma, disentri, dan tuberkolosis.
4) Mengurangi
peluang bencana alam
Banjir dan tanah longsor yang rawan terjadi. Hutan dan pohon adalah mekanisme pertahanan terbaik untuk mencegahnya. Hutan mencegah banjir dengan membatasi aliran air ke hilir, pohon yang mempunyai akar rumit menahan tanah di posisinya sehingga mengurangi peluang terjadinya tanah longsor.
Begitu
banyak manfaat hutan bagi bumi sehingga seharusnya menjadi tanggung jawab
generasi X dan Y untuk menjaga hutan demi keberlangsungan hidup anak cucu
mereka di masa depan.
Meskipun
banyak manfaat hutan bagi bumi. Namun sayangnya masih banyak ancaman yang
mengancam eksistensi hutan antara lain :
1.
Pembalakan
liar dan alih fungsi hutan
Penebangan pohon secara ugal-ugalan
dan belum lagi alih fungsi hutan yang biasanya dipakai sebagai kegiatan
penambangan, eksploitasi kayu, pertanian dan pembukaan lahan kelapa sawit yang
berakibat tanah gundul sehingga makin rapuh mudah terkena erosi dari air hujan.
2.
Penggunaan
kawasan hutan tidak sesuai prosedur
Misalnya izin untuk hutan lindung
namun disalahgunakan sebagai kawasan bisnis pariwisata dengan membuka
penginapan di sekitar area hutan.
3.
Pertumbuhan
jumlah penduduk yang semakin meninggi
Menurut data yang dirilis BKKBN pada
tahun 2014 jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa dengan persentase
pertumbuhan rata 1,49 persen per tahun. Jumlah penduduk yang semakin padat
mengakibatkan peningkatan kebutuhan konstruksi rumah, mebel, kayu bakar untuk
warga penghuni sekitar hutan, meningkatnya kebutuhan bahan makanan, jumlah
pencari kerja bertambah sehingga mengurangi rasio lahan dan sebagainya.
4.
Perdagangan
satwa yang dilindungi undang-undang
Sepanjang tahun 2014 setidaknya ada 3640 iklan di sosial media yang menjual satwa liar berbagai jenis (Press Realise ProFauna, 7 Januari 2015).
Solusi paling ideal sebenarnya
adalah generasi tua mengajari generasi Z agar tidak terjebak hal konsumtif dan
lebih mengerti untuk memprioritaskan menjaga hutan dan bumi yang kita huni. Namun
yang perlu kita sadari menjaga hutan tidak hanya tugas satu generasi. Langkah
paling efektif adalah #TeamUpforImpact atau kerjasama semua generasi untuk
berubah demi keberlangsungan bumi yang lebih baik.
Selanjutnya ini adalah langkah
#UntukmuBumiku yang bisa kita lakukan untuk menjaga hutan di antaranya :
1) Penetapan
hutan lindung.
2) Generasi
X dan milenial mengajak generasi Z aktif dalam kegiatan reboisasi seperti jika
menebang satu pohon, satu orang wajib menanam pohon baru.
3) Aturan
dan vonis hukum yang tegas terhadap pelaku pembalakan liar baik individu
ataupun perusahaan.
4) Adanya
ekoturisme untuk pengunjung yang bertujuan memperoleh pengalaman terkait dengan
alam, kebudayaan, pengetahuan tentang keanekeragaman hayati.
Ada motto ‘pembeli adalah raja’
seharusnya kita menetapkan slogan #HutanKitaSultan karena jika hutan rusak maka
kehidupan umat manusia yang terancam.
Apabila kalian ingin berkontribusi lebih besar terhadap pelestarian hutan maka kamu bisa dengarkan lagu #DengarAlamBernyanyi di platform Spotify atau pemilik iPhone bisa mendengar lagunya di Apple Music serta pada tautan di bawah ini. Jika kamu menonton musik video ini maka sebagian royalti akan didonasikan untuk konservasi dan restorasi hutan hujan tropis di Indonesia.
https://elearning.menlhk.go.id/pluginfile.php/849/mod_resource/content/1/pengertian_sumber_daya_hutan.html
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/01/12/bagaimana-hutan-indonesia-sebagai-paru-paru-dunia-di-masa-depan
https://www.suara.com/lifestyle/2020/08/07/130455/7-agustus-sebagai-hari-hutan-indonesia-ini-fakta-penting-tentang-hutan
https://hutanitu.id/kenali-3-fakta-menarik-keberadaan-hutan-hujan-tropis/
https://www.researchgate.net/publication/299741374
Workshop Penanganan Tindak Pidana Kehutanan 2015 Kementerian LHK, UNODC, dan TFCA Jakarta, Juni 2015 oleh Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan